JAKARTA – Dua kapal ikan asing berbendera Malaysia berhasil ditangkap Kapal Pengawas Hiu 12 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Selat Malaka.
Penangkapan terjadi pada Selasa, 21 Mei 2025, saat kedua kapal diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa izin.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengatakan dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sinergi BUMN dan Desa: Distribusi Beras, Gula, dan Minyak Meluas
Partai Golkar Dorong Reuni Pemimpin Bangsa, Sarankan Diplomasi Nasi Goreng Bersama Mega dan Jokowi
Kerja Sama Danantara dan Crédit Agricole CIB Fokus Energi Terbarukan dan Infrastruktur Digital

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, penangkapan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan laut.
“Kami akan terus tingkatkan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan pencurian ikan,” ujar Pung.
Ternyata Seluruh ABK Kapal Malaysia Adalah WNI yang Diselundupkan Secara Ilegal
Fakta mengejutkan terungkap setelah proses identifikasi dilakukan: seluruh awak kapal yang diamankan ternyata adalah warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Dari Semen Padang ke Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Naik Jadi Direktur Utama Baru SMGR
Mereka direkrut secara tidak resmi oleh operator kapal asing asal Malaysia, tanpa dokumen kerja sah dan tanpa perlindungan hukum.
Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Saut Tampubolon, menyatakan modus ini sudah berulang kali terjadi.
“Mereka dijanjikan upah tinggi, tapi bekerja tanpa jaminan keselamatan, apalagi hak-hak buruh,” kata Saut.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa praktik perdagangan manusia di sektor perikanan lintas batas belum sepenuhnya diberantas.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Panggil CEO Danantara Rosan Roeslani, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Investasi BUMN
RAPBN 2026 Prioritaskan Pangan, Energi, dan MBG di Tengah Ketidakpastian Global dan Fiskal Ketat
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Para ABK WNI yang diamankan kini dalam proses pemulangan dan pendampingan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan BP2MI.
Nilai Kerugian Ikan Capai Hampir Rp20 Miliar
KKP memperkirakan nilai kerugian negara akibat aktivitas dua kapal trawl Malaysia tersebut mencapai Rp19,9 miliar.
Nilai ini dihitung berdasarkan potensi kehilangan hasil tangkapan ikan pelagis yang tinggi di kawasan Selat Malaka, salah satu jalur migrasi ikan paling strategis di Asia Tenggara.
“Kami memperkirakan setiap kapal menangkap rata-rata 2 ton ikan per hari.”
“Jika ini dilakukan terus-menerus dalam sebulan, nilainya bisa sangat signifikan,” ujar seorang analis dari Balai Riset Perikanan Pantai Timur.
Praktik Trawl Ilegal Masih Marak di Perbatasan
Kapal-kapal tersebut menggunakan alat tangkap yang dilarang di Indonesia, yakni trawl atau pukat harimau.
Alat ini dikenal sangat merusak ekosistem dasar laut dan sudah dilarang secara nasional melalui Permen KP Nomor 2 Tahun 2015.
Namun, di banyak perairan perbatasan, kapal asing tetap nekat menggunakannya.
Minimnya patroli dan keterbatasan armada pengawasan menjadi celah yang kerap dimanfaatkan.
Penangkapan Kapal Malaysia Tambah Panjang Daftar Keberhasilan KKP 2025
Sepanjang tahun 2025, KKP telah menangkap 17 kapal ikan asing di wilayah perairan Indonesia. Dari jumlah itu, 9 berbendera Vietnam, 6 Malaysia, dan 2 Filipina.
Pemerintah menargetkan penurunan praktik illegal fishing hingga 60 persen dibandingkan tahun 2024.
Pung Nugroho menyebutkan bahwa strategi 2025 difokuskan pada patroli digital, kolaborasi ASEAN, dan integrasi sistem pelaporan nelayan.
Malaysia Didesak Tindak Tegas Pemilik Kapal
Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Wahyu Sakti Trenggono, telah menyampaikan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia agar menindak pemilik kapal yang melanggar kedaulatan Indonesia.
“Hubungan bilateral tidak boleh mengabaikan pelanggaran di laut. Kita harus saling menghormati batas yurisdiksi,” ujar Trenggono dalam pernyataan usai rapat koordinasi lintas kementerian.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan akan mendampingi proses hukum dan diplomasi terkait penangkapan ini.
Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Ekonomi Biru Indonesia
Penangkapan dua kapal Malaysia ini menambah bukti bahwa perlindungan wilayah laut Indonesia bukan sekadar isu kedaulatan, tapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi dan sumber daya.
Ke depan, kolaborasi antar-negara ASEAN diperlukan untuk menyepakati zona larangan trawl dan meningkatkan transparansi sistem logistik perikanan.
Di sisi lain, masyarakat pesisir perlu diperkuat kapasitasnya agar tidak tergoda bekerja secara ilegal di kapal asing.
Pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha perlu bergandengan tangan menjaga kedaulatan laut demi masa depan ekonomi biru Indonesia yang adil, lestari, dan berdaulat.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center