Wilayah Izin Pertambangan Khusus untuk Muhammadiyah Belum Diterbitkan, Ini Alasan Kementerian ESDM

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

Kementerian ESDM merekomendasikan perguruan tinggi untuk mendapat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi. (Pixabay.com/schauhi)

HILIRISASINEWS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menerbitkan surat keputusan (SK) terkait wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK) yang akan dikelola oleh Muhammadiyah.

Kementerian ESDM masih mendalami berapa besar cadangan batu bara yang tersedia di wilayah tersebut.

ESDM baru mendapatkan indikasi awal perkiraan cadangan, namun belum mengetahui besaran cadangan secara pasti.

Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Julian Ambassadur Shiddiq menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

“Muhammadiyah belum sampai sekarang karena masih dalam proses kajian dari kami soal IUPK yang akan diberikan,” ujar
Julian.

“Untuk itu, penerima IUP itu wajib melakukan eksplorasi dengan jangka waktu paling lama 7 tahun,” kata Julian.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan Muhammadiyah mendapat jatah untuk mengelola tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

Akan tetapi, Perwakilan PP Muhammadiyah Syahrial Suandi menyampaikan bahwa hingga saat ini, organisasinya belum menerima SK.

Terkait pemberian bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk.

“Sejauh ini kami belum menerima IUP-nya, tapi seperti yang kami ketahui kemarin ini kan informasinya kan bekas PKP2B yang Adaro,” ujar Suandi.

Suandi ditemui setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait RUU Minerba, di Jakarta, Rabu (22/1/2025).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Sesuai Arahan Prabowo Menteri Maruarar Sirait Komitmen Perjuangkan Program ‘Tanah Negara Bangunan Rakyat’
Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog
Terkait dengan Rencana Kehadiran Mentan Andi Amran Sulaiman ke Lampung, Ini Respons Para Petani Singkong
Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan
Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor
Akan Ditentukan Keberlanjutannya, Sebanyak 380 PSN di Era Presiden Jokowi Ditinjau Satu per Satu
Perguruan Tinggi Direkomendasikan Kementerian ESDM untuk Mendapat IUP Izin Eksplorasi
Penerima HGBT Tetap 7 Sektor Industri, Kebijakan Harga Kemungkinan Tak Lagi 6 Dolar AS per MMBtu
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 13:36 WIB

Sesuai Arahan Prabowo Menteri Maruarar Sirait Komitmen Perjuangkan Program ‘Tanah Negara Bangunan Rakyat’

Senin, 10 Februari 2025 - 11:36 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya Menjadi Direktur Utama Perum Bulog

Rabu, 5 Februari 2025 - 11:38 WIB

Terkait dengan Rencana Kehadiran Mentan Andi Amran Sulaiman ke Lampung, Ini Respons Para Petani Singkong

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:07 WIB

Prabowo Tunjuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08 WIB

Indonesia Pertimbangkan Batasi Ekspor Batu Bara, Perusahaan Tak Ikut Aturan HBA Tak Diberikan Izin Ekspor

Berita Terbaru